Cara mendapatkan bantuan (BSU) untuk Pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 jt

Acehmalaka.com - Bantuan : Sudah tahukan anda, bahwa setiap orang yang menerima gaji dibawah Rp, 3,5 jt rupiah dan terdaftar di  bpjs ketenagakerjaan anda berhak mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan Subsidi Upah. Pemerintah resmi telah mengumumkan pencairan  Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Ilustrasi penerima bsu
Ilustrasi penerima bsu

Apa itu BSU

BSU (Bantuan Subsidi Upah) adalah program bantuan pemerintah Indonesia berupa dana tunai yang diberikan kepada pekerja/buruh dengan upah tertentu untuk mendukung daya beli selama masa pemulihan ekonomi. 

Bantuan ini akan diberikan dalam dua bulan, bulan Juni dan Juli 2025 untuk stimulus ekonomi menyambut liburan sekolah.

  • Besaran : Rp 600.000 per penerima (diberikan sekaligus).
  • Sasaran: Pekerja aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
  • Penyaluran: Melalui bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN).


Cara Daftar BSU

Untuk Pekerja/Penerima:

Cek Kelayakan

Kunjungi situs BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi JMO.

Masukkan NIK dan nomor BPJS.

Verifikasi Data

Pastikan data di sistem BPJS sudah benar (nama, no. rekening, gaji).

Tunggu Penyaluran

Jika memenuhi syarat, dana akan dikirim ke rekening bank yang terdaftar.


Untuk Perusahaan

Melaporkan data pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan.

Memastikan pembayaran iuran BPJS tepat waktu.


Cara Cek Status Penerima BSU 2025


  • Melalui Situs Kemnaker ( daftar akun jika belum memiliki di https://kemnaker.go.id)
  • Melalui  BPJS Ketenagakerjaan / Aplikasi JMO
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Login JMO



cara mencairkan bsu 2025
Klik Cek Eligibilitas BSU

Cara menarik BSU 2025
Update data pribadi sesuai yang terdaftar di JMO dan update rekening



Pastikan rekening melalui Bank Himbara.